Jumat, 21 November 2025

Tribunnews Update

Penjual Thrifting Minta Dilegalkan, Menkeu Purbaya: Gak Peduli, Saya Bersihkan RI dari Barang Ilegal

Kamis, 20 November 2025 21:22 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca: Pedagang Thrifting Ingin Impor Baju Bekas Dilegalkan Biar Bisa Pajak, Purbaya Tegas: Gak Peduli!

"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal," kata Purbaya.

Menkeu merespons masukan dari pelaku usaha agar thrifting dilegalkan dengan janji membayar pajak.

Purbaya pun menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak.

Baca: Prabowo Perintahkan Menkeu Purbaya dan Mendag Tutup Keran Impor Thrifting, Cak Imin: Beralih ke UMKM

Menurutnya, inti persoalan tetap soal legalitas barang yang masuk. 

Purbaya menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap dikategorikan ilegal, tidak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.

"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," sambungnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # thrifting # UMKM # Menteri Keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved