Sabtu, 22 November 2025

Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kedua: Pastikan Tolak Mediasi dengan Jokowi

Jumat, 21 November 2025 09:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Roy Suryo Cs menolak usulan mediasi penal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan kasus ijazah tidak bisa diredam lewat mediasi penal.

Khozinudin memandang kasus ijazah Jokowi tidak bisa diselesaikan lewat jalur perdamaian.

Usulan mediasi penal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, disampaikan saat audiensi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Mediasi penal adalah penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan damai melalui musyawarah, dengan tujuan untuk mencapai keadilan restoratif. 

Proses ini melibatkan pihak ketiga (mediator) yang membantu kedua belah pihak berdiskusi, memahami akibat perbuatan, dan membuat rencana pertanggungjawaban, seperti ganti rugi. 

Sebelum menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025) Roy Suryo menyatakan tidak ingin tergesa-gesa untuk mengakhiri perkara pidana ini dengan cara restorative justice dan masih menunggu arahan dari kuasa hukumnya.

Sebaliknya, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin menegaskan kasus ijazah tidak bisa diredam lewat mediasi penal.

Menurut Khozinudin, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi harus mendapat keputusan yang inkrah.

Untuk lebih lengkapnya kita akan bergabung dengan Reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila di Polda Metro Jaya.

Sementara itu dalam audiensi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri, 
dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf Rabu (19/11/2025), Faizal menyoroti pentingnya penanganan sejumlah kasus, termasuk tudingan ijazah palsu Jokowi.

Faizal mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum.

Menurut Faizal, pendekatan dialogis lebih tepat diterapkan pada kasus yang dianggap kontra produktif bagi kehidupan demokrasi.

Faizal juga menyampaikan dukungannya terhadap Tim Reformasi Polri agar bekerja dengan lebih fokus pada substansi.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof.Jimly Asshiddiqie menyambut baik usulan mediasi kasus ijazah Jokowi.

Jimly menyinggung bahwa sudah ada putusan perdata terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Sehingga bukan tidak mungkin di dalam proses pidana terjadi proses mediasi pada akhirnya apabila terjadi kesepakatan dilakukan restorative justice (RJ).

Dalam kata lain mediasi penal dapat menjadi opsi sesuai semangat restorative justice di dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Jimly menekankan upaya mediasi ini dapat terealisasi jika semua pihak bersedia dan memahami konsekuensinya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan bahwa persoalan ijazah palsu bukan hal yang baru di Indonesia.

Pada Pilkada 2024 pun MK masih menemukan tujuh perkara yang berkaitan dengan ijazah palsu dari total 40 perkara yang disidangkan.

Roy Suryo Cs menolak mentah-mentah tawaran mediasi dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin memberikan kritikannya kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, buntut adanya tawaran mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Khozinudin meminta Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto itu fokus saja mengurus dan mengawasi institusi Polri.

Bukan malah ikut campur dalam mengurus kasus ijazah palsu Jokowi.

Ahmad Khozinudin mengingatkan Komisi Reformasi Polri bahwa salah satu hal yang perlu dikoreksi dari Polri adalah kriminalisasi yang kerap dilakukan anggota Polri.

Kriminalisasi ini juga yang dinilai Ahmad Khozinudin berakibat pada penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka.

Ahmad Khozinudin menekankan, kasus ijazah palsu Jokowi ini tidak boleh dihentikan di tengah jalan.

Agar nantinya kasus ini bisa benar-benar selesai dan tidak diwariskan kepada generasi selanjutnya.

 

Saksikan tayangan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di Kanal YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ijazah palsu   #Roy Suryo   #Jokowi   #Ahmad Khozinudin   #mediasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved