Terkini Nasional
Sosok Prof Aceng Ruhendi Jadi Sorotan! Ahli Linguistik Forensik yang Siap Dihadirkan Kubu Roy Suryo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Roy Suryo Cs akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Salah seorang ahli yang akan dihadirkan ialah Aceng Ruhendi yang merupakan staf pengajar pada Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung, Jawa Barat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Aceng dikenal sebagai pakar linguistik forensik.
Ia lahir di Garut, Jawa Barat pada (7/8/1956).
Dirinya menamatkan pendidikan S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung pada tahun 1981.
Lalu, dia meraih gelar ilmu linguistik (2001) dan doktor ilmu linguistik (2014) di Universitas Indonesia.
Aceng mulai menjadi staf pengajar atau dosen pada tahun 1986 di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di UPI Bandung.
Dia juga pernah mengajar di STIKOM Bandung (1994-2004) dan LP3I Bandung (2004-2008).
Tak hanya sebagai dosen, Aceng juga pernah menjadi konsultan rekrutmen reporter RCTI dan TPI.
Diketahui, saat ini Roy, Rismon, dan Tifa belum ditahan lantaran permohonan ahli dan saksi yang meringankan.
Para saksi dan ahli ini telah diajukan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: BLAK-BLAKAN! DPR Sebut Rezim Jokowi Jahat Buntut Pembangunan Proyek Tanpa Lihat Efektivitas
Baca: KUHAP Baru Picu Perdebatan! Bakal Untungkan Roy Suryo Cs dari Ancaman Penahanan Kasus Ijazah Jokowi?
(*)
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Profil Firdaus Oiwobo Loyalis Gibran Tuding Prof Jimly dan Mahmud MD, Pasang Badan Bela Jokowi
8 jam lalu
Terkini Nasional
Hakim Dibuat Kaget! KPU Solo Musnahkan Arsip Jokowi saat Nyalon jadi Walkot Selang 1 Tahun
8 jam lalu
Terkini Nasional
Sampai Emosi! Anggota DPR Blak-blakan Sebut Rezim Jokowi Jahat Imbas Pembangunan Tanpa Efektivitas
8 jam lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Gak Mungkin Teriak 'Hidup Jokowi' Lagi
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.