Tribunnews Update
Profil Firdaus Oiwobo Loyalis Gibran Tuding Prof Jimly dan Mahmud MD, Pasang Badan Bela Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, menyerang Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi dan kasus yang menjerat Roy Suryo Cs.
Firdaus menilai mereka tak paham memahami konstruksi hukum ketika mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs.
"Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu."
Diketaui, Firdaus Oiwobo lahir pada 7 Juli 1976, saat ini berusia 48 tahun.
Baca: Sampai Emosi! Anggota DPR Blak-blakan Sebut Rezim Jokowi Jahat Imbas Pembangunan Tanpa Efektivitas
Firdaus merupakan lulusan S1 Administrasi Negara dari Universitas Islam Syekh Yusuf dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Saat ini, Firdaus menjabat sebagai pimpinan di firma hukum yang ia dirikan, M Firdaus Oiwobo Law Firm.
Selain itu, ia juga aktif sebagai Pimpinan Yayasan Mutiara Taman Firdaus dan Ketua Umum Satgas Anti Narkoba Nasional.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Serang Mahfud MD dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Firdaus Oiwobo: Nalar Hukumnya Kerdil!
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Hakim Dibuat Kaget! KPU Solo Musnahkan Arsip Jokowi saat Nyalon jadi Walkot Selang 1 Tahun
4 jam lalu
Terkini Nasional
Sampai Emosi! Anggota DPR Blak-blakan Sebut Rezim Jokowi Jahat Imbas Pembangunan Tanpa Efektivitas
4 jam lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Gak Mungkin Teriak 'Hidup Jokowi' Lagi
4 jam lalu
Terkini Nasional
BLAK-BLAKAN! DPR Sebut Rezim Jokowi Jahat Buntut Pembangunan Proyek Tanpa Lihat Efektivitas
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.