Terkini Nasional
Hakim Dibuat Kaget! KPU Solo Musnahkan Arsip Jokowi saat Nyalon jadi Walkot Selang 1 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.
Pengakuan ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.
Baca: Rocky Gerung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Gak Mungkin Teriak Hidup Jokowi Lagi
Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan.
Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.
"Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran," tanya Paulyn.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Dimusnahkan, Sebut sesuai Aturan
# ijazah # KPU Solo # Jokowi
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sampai Emosi! Anggota DPR Blak-blakan Sebut Rezim Jokowi Jahat Imbas Pembangunan Tanpa Efektivitas
15 jam lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Gak Mungkin Teriak 'Hidup Jokowi' Lagi
15 jam lalu
Terkini Nasional
BLAK-BLAKAN! DPR Sebut Rezim Jokowi Jahat Buntut Pembangunan Proyek Tanpa Lihat Efektivitas
17 jam lalu
Terkini Nasional
DPR Geram! Sebut Rezim Jokowi Jahat gegara Pembangunan Proyek Tanpa Lihat Efektivitas
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.