Tribunnews Update
Pemeriksaan Roy Suryo Cs sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bakal Langsung Ditahan?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (13/11/2025), di Polda Metro Jaya.
Mereka adalah pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang telah menyita perhatian publik sejak pertengahan tahun ini.
Baca: Rismon Sianipar Siap Tuntut Polisi Rp126 Triliun jika Tudingan Rekayasa Ijazah Jokowi Tak Terbukti
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan akan dilakukan secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menjelang pemeriksaan, Rismon Sianipar menyatakan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Tifauzia akan membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka tidak pernah mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Presiden Jokowi.
Tim kuasa hukum Roy Suryo yakin kliennya tidak ditahan.
Di sisi lain Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, selaku pelapor, berharap polisi segera melakukan penahanan.
Ia menyebut kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rismon Edarkan Buku 'Gibran End Game' sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka: Saya Titip ke Pengacara
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Bawa-bawa Nama Prabowo saat Hendak Diperiksa Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi
17 jam lalu
Tribunnews Update
Rismon Sianipar Siap Tuntut Polisi Rp126 Triliun jika Tudingan Rekayasa Ijazah Jokowi Tak Terbukti
17 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa Diperiksa Hari Ini! bakal Langsung Ditahan atau Tidak?
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.