Kamis, 13 November 2025

Terkini Nasional

Rismon Emosi akan Tuntut Polri Rp 126 Triliun jika Terbukti Tak Bersalah Edit Ijazah Jokowi

Rabu, 12 November 2025 17:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar sebelumnya menantang ahli yang diminya Polda Metro Jaya untuk membuktikan apakah dirinya dan tersangka lain telah mengedit dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Selanjutnya, ia akan menuntut Polri Rp 126 triliun jika dirinya tak terbukti bersalah.

Rismon mengaku tak terima dirinya dan tujuh tersangka lain disebut telah mengedit ijazah Jokowi.

Ia lantas mendesak agar tim hukum menguji keaslian ijazah Jokowi di pengadilan.

Selain itu, ia meminta agar nantinya tuduhan mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi yang ditujukan kepadanya dibuktikan.

Apabila tak terbukti bersalah dan mengedit ijazah Jokowi, ia mengajak semua pihak menuntut Polda Metro Jaya.

Tak main-main, Rismon mengaku akan menuntut Polri sebesar Rp 126 triliun.

Di mana, nilai itu hampir sama dengan satu tahun anggaran kepolisian.

Baca: Film Dokumenter Kiamat Zombie di Gaza: Panas, Penuh Bau Busuk, Anjing-anjing Memakan Jasad Manusia

Baca: Tak Mau Ketinggalan! Alasan Purbaya Ngotot Ingin Ikut ke China Negosiasi Utang Whoosh

Hal tersebut diungkapkan Rismon dan dalam konferensi pers Deklarasi Akademisi dan Aktivis terkait penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi yang juga dihadiri Roy Suryo.

"Saya minta kepada tim hukum ketika ini diuji di pengadilan dan tuduhan mengedit, memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan cara tidak ilmiah ini tidak terbukti, ayo kita tuntut Polda Metro Jaya atau Polri sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," ungkap Rismon.

Rismon lantas menegaskan polisi tidak boleh seenaknya menuduh orang lain hanya karena mereka mempunyai kuasa.

Ia kemudian meminta agar ahli digital forensik kepolisian yang menyatakan penelitian Rismon terkait ijazah Jokowi itu tidak ilmiah ditunjukkan ke publik.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serang Balik, Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun Jika Dirinya Tak Terbukti Bersalah

#viral #viraldimediasosial #viralvideo #rismonsianipar #roysuryo #jokowi #jokowidodo #ijazah #ijazahpalsu

Editor: winda rahmawati
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved