Rabu, 12 November 2025

Tribunnews Update

Rismon Sianipar akan Tuntut Polri Rp 126 T jika Tak Terbukti Salah, Murka Disebut Edit Ijazah Jokowi

Rabu, 12 November 2025 17:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar sebelumnya menantang ahli yang diminya Polda Metro Jaya untuk membuktikan apakah dirinya dan tersangka lain telah mengedit dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Selanjutnya, ia akan menuntut Polri Rp 126 triliun jika dirinya tak terbukti bersalah.

Baca: Rismon Tantang Polri! Diajak Debat Keaslian Ijazah Jokowi, Tak Terima Dituduh Sudah Manipulasi Data

Rismon mengaku tak terima dirinya dan tujuh tersangka lain disebut telah mengedit ijazah Jokowi.

Ia lantas mendesak agar tim hukum menguji keaslian ijazah Jokowi di pengadilan.

Selain itu, ia meminta agar nantinya tuduhan mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi yang ditujukan kepadanya dibuktikan.

Apabila tak terbukti bersalah dan mengedit ijazah Jokowi, ia mengajak semua pihak menuntut Polda Metro Jaya.

Baca: Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun Jika Tak Terbukti Manipulasi Ijazah Jokowi!

Tak main-main, Rismon mengaku akan menuntut Polri sebesar Rp 126 triliun.

Di mana, nilai itu hampir sama dengan satu tahun anggaran kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Rismon dan dalam konferensi pers Deklarasi Akademisi dan Aktivis terkait penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi yang juga dihadiri Roy Suryo.

"Saya minta kepada tim hukum ketika ini diuji di pengadilan dan tuduhan mengedit, memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan cara tidak ilmiah ini tidak terbukti, ayo kita tuntut Polda Metro Jaya atau Polri sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," ungkap Rismon.

Baca: Ledekan Rismon ke Jokowi: Cuma Penipu atau Orang Gila yang Lupa Nama Dosen!

Rismon lantas menegaskan polisi tidak boleh seenaknya menuduh orang lain hanya karena mereka mempunyai kuasa. 

Ia kemudian meminta agar ahli digital forensik kepolisian yang menyatakan penelitian Rismon terkait ijazah Jokowi itu tidak ilmiah ditunjukkan ke publik. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serang Balik, Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun Jika Dirinya Tak Terbukti Bersalah

# TRIBUNNEWS UPDATE # Rismon Sianipar # Polri # ijazah # Jokowi
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Rismon Sianipar   #Polri   #ijazah   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved