Terkini Nasional
Roy Suryo Lempar Tangan? Bongkar Kader PSI Penyebar Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Dia yang Kena!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo tegas membantah tudingan dirinya mengedit foto ijazah milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Kedelapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster dengan sangkaan pasal yang berbeda.
Lebih lanjut, Roy Suryo c.s. disebut oleh polisi telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit atau manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
Baca: Mahfud MD Tegas! Hakim Harus Buktikan Ijazah Jokowi Asli Sebelum Vonis Roy Suryo Cs!
"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Irjen Asep, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat lalu.
Tuduhan Edit dan Manipulasi Digital Ijazah Jokowi Dibantah Roy Suryo
Roy Suryo membantah tuduhan bahwa dirinya dan para tersangka lain mengedit dokumen ijazah Jokowi.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers terbaru di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang,
Menurut pakar telematika kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968, itu jika ada yang bilang dirinya dan rekan-rekan mengedit ijazah Jokowi, orang itu berbohong.
"Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata'ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!" seru Roy.
"Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu. Orang itu yang berbohong."
Selanjutnya, Roy Suryo mengungkap bahwa foto ijazah yang dia teliti adalah foto ijazah yang pernah diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama di akun media sosial X (dulu Twitter) @DianSandiU, Selasa (1/4/2025) lalu.
Baca: Roy Suryo Cs Didukung Purn TNI seusai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ingatkan RI 1 Tak Ikut-ikut
Roy menyebut, yang seharusnya dijerat dengan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah Dian Sandi, bukan dirinya beserta Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
Sebab, foto ijazah yang diunggah Dian Sandi terlihat miring, sedangkan Roy Suryo mengklaim dirinya dan para tersangka lain tidak pernah mengubah apa pun dari foto dokumen ijazah Jokowi.
"Betul, kami memang meneliti ijazah yang pernah di-posting oleh seorang kader partai gajah, namanya Dian Sandi Utama, pada tanggal 1 April," papar Roy.
"Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35 dialah harusnya. Karena ijazah yang difoto oleh Dian Sandi miring, kayak otaknya."
"Jadi, dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar, menjadi tidak benar. Dialah Dian Sandi. Kami tidak pernah mengubah apa pun bentuk ijazahnya."
Roy Suryo lantas menjelaskan penelitian dokumen ijazah Jokowi dengan metode Error Level Analysis (ELA) dan program digital Luminance Gradients justru bersifat ilmiah, tidak bisa disebut "mengedit".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Tegas! Hakim Harus Buktikan Ijazah Jokowi Asli Sebelum Vonis Roy Suryo Cs!
7 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili? Mahfud MD: Pengadilan Harus Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi Dahulu
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Didukung Purn TNI seusai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ingatkan RI 1 Tak Ikut-ikut
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Nama Prabowo Diseret, Roy Suryo Presiden Suka Angka 8, Ada 8 Orang Dipidana di Kasus Ijazah Jokowi
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.