Nasional
Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang & Gadai Sertifikat Demi Bayar Upeti ke Gubernur Riau
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada fakta mengejutkan di balik aksi pemerasan yang dilakukan Wahid.
Fakta tersebut adalah sejumlah Kepala UPT rela pinjam uang ke bank hingga menggadaikan sertifikat demi bisa membayar setoran ke Gubernur Riau.
"Keterangan dari para kepala UPT ya, sesuai keterangan mereka. Pinjem (uang), ada yang ngadein sertifikat dan lain-lain ke bank," katanya, Rabu (5/11).
(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)
Baca: Dedi Mulyadi Temui & Bela Guru yang Dilabrak Orangtua seusai Anak Ditampar karena Merokok & Membolos
Baca: Hamas Kembalikan Jenazah Sandera Israel, Upaya Pencarian Terkendala Blokade dan Reruntuhan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Temui & Bela Guru yang Dilabrak Orangtua seusai Anak Ditampar karena Merokok & Membolos
2 hari lalu
Tribunnews Update
Gubernur Riau Terima Rp 4,05 Miliar dalam 6 Bulan, Kode '7 Batang' Buat Anak Buah Ketar-ketir
2 hari lalu
Tribunnews Update
Dipalak Gubernur Riau, Kepala UPT Nekat Pinjam Uang hingga Gadaikan Sertifikat Demi Bayar Setoran
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.