Minggu, 9 November 2025

Nasional

Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang & Gadai Sertifikat Demi Bayar Upeti ke Gubernur Riau

Kamis, 6 November 2025 09:46 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada fakta mengejutkan di balik aksi pemerasan yang dilakukan Wahid.

Fakta tersebut adalah sejumlah Kepala UPT rela pinjam uang ke bank hingga menggadaikan sertifikat demi bisa membayar setoran ke Gubernur Riau.

"Keterangan dari para kepala UPT ya, sesuai keterangan mereka. Pinjem (uang), ada yang ngadein sertifikat dan lain-lain ke bank," katanya, Rabu (5/11).

(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)

Baca: Dedi Mulyadi Temui & Bela Guru yang Dilabrak Orangtua seusai Anak Ditampar karena Merokok & Membolos

Baca: Hamas Kembalikan Jenazah Sandera Israel, Upaya Pencarian Terkendala Blokade dan Reruntuhan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video

Tags
   #sertifikat   #Gubernur   #Riau

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved