Tribunnews Update
Gubernur Riau Terima Rp 4,05 Miliar dalam 6 Bulan, Kode '7 Batang' Buat Anak Buah Ketar-ketir
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid terbukti melakukan pemerasan terhadap anak buahnya.
Total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar.
Baca: Dipalak Gubernur Riau, Kepala UPT Nekat Pinjam Uang hingga Gadaikan Sertifikat Demi Bayar Setoran
Uang ini didapat dari bulan Juni-November 2025.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca: Gubernur Riau Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 M, Ancam jika Tak Setor Bakal Dipecat dan Dimutasi
Johanis menyebut, setoran itu dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Sehingga, total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” kata Johanis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Riau # Abdul Wahid # korupsi # OTT # KPK
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dipalak Gubernur Riau, Kepala UPT Nekat Pinjam Uang hingga Gadaikan Sertifikat Demi Bayar Setoran
1 hari lalu
Tribunnews Update
Gubernur Riau Sejak Awal Rencanakan Palak Anak Buah, Jatah Preman untuk Plesiran ke Inggris-Brasil
1 hari lalu
Tribunnews Update
Ancaman Gempa Besar di 3 Zona Megathrust di RI Bisa Terjadi Kapan Saja, BMKG: Tak Bisa Diprediksi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Riau Palak Anak Buah Berdalih Ada Arahan Tegak Lurus 1 Matahari
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.