Tribunnews Update
Dipalak Gubernur Riau, Kepala UPT Nekat Pinjam Uang hingga Gadaikan Sertifikat Demi Bayar Setoran
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada fakta mengejutkan di balik aksi pemerasan yang dilakukan Wahid.
Baca: Disebut Jatah Preman dan Pakai Kode 7 Batang Abdul Wahid Terima Fee Total Rp4,05 Miliar
Baca: Sempat Berupaya Melarikan Diri, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di Sebuah Kafe
Fakta tersebut adalah sejumlah Kepala UPT rela pinjam uang ke bank hingga menggadaikan sertifikat demi bisa membayar setoran ke Gubernur Riau.
"Keterangan dari para kepala UPT ya, sesuai keterangan mereka. Pinjem (uang), ada yang ngadein sertifikat dan lain-lain ke bank," katanya, Rabu (5/11). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Riau # Abdul Wahid # pemalakan # OTT # KPK # jatah preman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Gubernur Riau Sejak Awal Rencanakan Palak Anak Buah, Jatah Preman untuk Plesiran ke Inggris-Brasil
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ancaman Gempa Besar di 3 Zona Megathrust di RI Bisa Terjadi Kapan Saja, BMKG: Tak Bisa Diprediksi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Riau Palak Anak Buah Berdalih Ada Arahan Tegak Lurus 1 Matahari
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Setuju Anggaran Daerah Ditahan, Rocky Gerung: Kesalahan Pak Menkeu Purbaya Anggap Semua Itu Sama
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.