Jumat, 7 November 2025

Mancanegara

Netanyahu Setujui RUU Kontroversial yang Berisi Hukuman Mati pada Warga Palestina, Begini Alasannya

Selasa, 4 November 2025 20:46 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Israel saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.

Proposal ini diajukan oleh Partai Jewish Power, yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan telah memasuki tahap pembahasan di sidang parlemen Knesset.

Mengutip laporan The Times of Israel, RUU kontroversial ini diajukan sebagai respons Israel terhadap ancaman teror yang terus berlangsung.

Pendukung RUU menilai hukuman mati menjadi salah satu cara untuk memberikan efek jera bagi pelaku serangan dan melindungi warga sipil Israel dari kekerasan lebih lanjut.

Baca: Netanyahu Setujui Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Langkah Hukum Israel yang Tak Adil Disorot

Langkah ini sebelumnya sempat ditentang oleh pejabat keamanan Israel.

Mereka memperingatkan bahwa penerapan hukuman mati bisa membahayakan keselamatan tawanan Israel yang ditahan oleh kelompok-kelompok Palestina.

Namun Menteri Ben Gvir menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh memiliki diskresi dalam menjatuhkan hukuman, sehingga setiap orang yang terbukti melakukan pembunuhan bermotif nasionalisme harus menghadapi hukuman mati secara pasti.

Bahkan RUU kontroversial ini mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, terutama setelah pembebasan semua tawanan Israel yang masih hidup oleh Hamas.

Baca: 200 Militan Hamas Terjebak di Terowongan Gaza, AS Tawarkan Jalan Aman, Menteri Israel Tak Terima

Netanyahu menilai bahwa RUU hukuman mati bagi warga Palestina merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan warga Israel.

Lantaran hadirnya RUU ini memungkinkan pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menindak ancaman serius terhadap warga sipil, sekaligus memperkuat efek jera bagi pelaku kejahatan bermotif nasionalisme.

Dukungan inilah dianggap memberi lampu hijau bagi Knesset untuk melanjutkan proses legislatif, termasuk pembacaan pertama yang dijadwalkan segera.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Netanyahu Setujui Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Knesset Siap Ambil Keputusan Bersejarah

# Netanyahu # RUU Kontroversial # Hukuman Mati # Palestina # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved