Kabar Selebriti
Tak Takut? Lisa Mariana Malah Santai Meski Jadi Tersangka, Ngaku Kini Makin Banyak Endorse Datang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lisa Mariana tak gentar meski sudah menyandang status tersangka. Ia justru bangga memiliki banyak haters namun tetap dibanjiri tawaran endorse.
Lisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Lisa justru mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya ini membawa rezeki tersendiri.
Pada Jumat, (24/10/2025), setelah diperiksa selama kurang lebih lima jam, Lisa Mariana keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca: Tampil Tenang & Elegan, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Ridwan Kamil
Dengan santai, ia mengaku bersyukur karena popularitasnya yang meningkat akibat kasus ini. Hal itu berimbas pada tawaran endorsement yang datang kepadanya.
“Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” ujar Lisa sembari berjalan meninggalkan Bareskrim Polri.
Ia juga memastikan bahwa statusnya sebagai tersangka tidak memengaruhi nilai kontrak kerja samanya.
“Enggak ada bermasalah, boleh ditanya ke manajemen saya,” tambahnya.
Baca: Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Berstatus Sebagai Tersangka
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 17 Oktober 2025, setelah laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menyebut anaknya merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil, sebuah tuduhan yang telah dibantah melalui hasil tes DNA.
Meskipun berstatus tersangka, Lisa tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa ancaman hukuman dari pasal yang menjerat Lisa, yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, di bawah lima tahun penjara, sehingga tidak memenuhi syarat objektif untuk penahanan.
Setelah pemeriksaan yang berjalan lancar, di mana ia dicecar 44 pertanyaan, Lisa mengaku dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala," kata Lisa.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa tidak ditahannya Lisa bukan berarti esensi dari kasus ini berkurang. Mereka menyatakan proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas demi mendapatkan kepastian hukum.
(Tribun-Video.com/Grid.id)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Lisa Mariana Bersyukur Terima Banyak Endorse
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Grid.ID
Sinopsis dan Jadwal Film
VIRAL! Ini Bocoran Sinopsis Film Abadi Nan Jaya: Wabah Zombie Meraja Lela di Desa Terpencil Jogja
1 hari lalu
Viral News
TERIAK HISTERIS! Pria Terduga Maling Diamuk & Terbakar Hidup-hidup di Gubeng Surabaya
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.