Jumat, 31 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Resmi! Gubernur Khofifah Naikkan UMK di 7 Daerah Jawa Timur, Berlaku Mulai November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 11:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 7 wilayah Jawa Timur.

Keputusan Gubernur soal kenaikkan UMK itu diterbitkan pada Senin (20/10).

Gubernur Khofifah mengonfirmasi kenaikan UMK di 7 wilayah Jawa Timur itu pada Rabu (22/10) sore.

Khofifah menegaskan kenaikkan UMK itu diberlakukan pada awal November 2025.

Baca: Prabowo Umumkan Proyek Tanggul Laut 535 Km di Pantura, Klaim Bisa Lindungi 50 Juta Warga

Baca: Prabowo Umumkan 2 Stimulus Ekonomi, Tambah BLT & Program Magang Nasional, Ini Syarat & Ketentuan

“Benar, aturan UMK baru itu diberlakukan awal November 2025," kata Khofifah pada Rabu (22/10).

Adapun 7 daerah yang UMKnya naik itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Tujuh daerah tersebut diminta mencabut UMK lama dan menetapkan upah baru seperti yang disampaikan Khofifah.

Berdasarkan Keputusan Gubernur, UMK di Surabaya mengalami kenaikan menjadi Rp 5.032.635.

Dalam aturan tersebut, pengusaha yang tidak memenuhi aturan ketentuan akan disanksi sesuai perundang-undangan.

Berikut rincian perubahan UMK di Jawa Timur:

- UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
- UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
- UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
- UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
- UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
- UMK Malang 2025 (Kabupaten) Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
- UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Gubernur Khofifah Naikkan UMK Untuk 7 Kabupaten/Kota, Berlaku Mulai November 2025

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#khofifahindarparawansa #umk #jawatimur #gubernurjawatimur

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved