Terkini Nasional
Kadung Pasang Badan, Bahlil Justru Tak Tahu Kadernya Laporkan Pembuat Meme Dirinya: Saya Enggak Tahu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui ada sejumlah kadernya yang melaporkan akun media sosial pembuat dan penyebar meme yang menyerang dirinya.
Hal itu disampaikan Bahlil saat ditemui usai acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” kata Bahlil, saat ditanya soal laporan tersebut, Senin malam.
Untuk diketahui, dua organisasi sayap Partai Golkar, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), mendatangi kepolisian.
Mereka datang mengadukan dan berencana membuat laporan kepolisian terhadap sejumlah akun media sosial yang dianggap menyerang pribadi Bahlil.
Baca: PDIP Balas soal Pembuat Meme Bahlil Dipolisikan: Kalau Dilaporkan Orang Lain, Namanya BAHLUL!
Dari kubu AMPI, Wakil Ketua Umum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan sekitar 30 akun yang diduga membuat dan menyebarkan meme berisi sindiran terhadap Bahlil.
“Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia.
Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI,” ujar Steven, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Steven menegaskan, pengaduan tersebut merupakan inisiatif kader AMPI, bukan atas instruksi langsung dari Bahlil. “Kami selaku kader merasa terpanggil untuk tahu apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang tidak bisa kita toleransikan,” ucap dia.
Baca: MENTERI ESDM BAHLIL SENTIL TERNAK AKUN, Sebut Sosmed Tak Layak Jadi Rujukan Pengajian
Dua di antara akun yang diadukan yakni @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar.
Meski demikian, pengaduan itu belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.
Secara terpisah, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga berencana melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten yang menyerang Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta mengatakan, laporan ini hendak dilakukan karena serangan terhadap Ketua Umum Golkar dinilai terstruktur dan masif.
“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sedek menuturkan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang dianggap menyerang pribadi Bahlil.
Dalam laporan itu, pihaknya menggunakan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Bahlil Ngaku Tak Tahu Kader Golkar Laporkan Akun Medsos Pembuat Meme Dirinya
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Beda dengan Dedi Mulyadi! Pramono Anung Janji Maksimalkan Dana Mengendap Usai Disentil Purbaya
6 hari lalu
Terkini Nasional
Ditantang Dedi Mulyadi! Menkeu Purbaya Langsung Duga KDM Dikibulin Stafnya soal Data Dana Pemprov
6 hari lalu
Terkini Nasional
SIAP-SIAP! Purbaya Akui akan Tangkap Mafia Besar, Sudah Kantongi Nama Termasuk Sosok Berkuasa!
6 hari lalu
Terkini Nasional
Saya Pikir Kaya di Film! Menkeu Purbaya Ngeluh Data Tak Lengkap untuk Pantau Barang Masuk-Keluar RI
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.