viral
NIREMPATI! 6 Mahasiswa Disanksi Diberi Nilai D Imbas Bully TAS Jatuh dari Lantai 2 UNUD
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD) tewas setelah jatuh dari lantai 2 Gedung FISIP pada Rabu (15/10/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS), mahasiswa semester VII FISIP Jurusan Sosiologi.
Setelah terjatuh, TAS sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah sekitar pukul 10.30 WITA dengan kondisi masih sadar.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penanganan, diketahui TAS mengalami pergeseran dan patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, tulang lengan bagian atas patah, dan tulang sendi kanan patah.
Namun, TAS mengalami pendarahan pada organ dalam dan kesadaran terus menurun, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 WITA.
Setelah TAS meninggal dunia akibat terjatuh, terungkap bahwa korban mengalami bullying atau perundungan oleh enam mahasiswa dan mahasiswi di percakapan grup WhatsApp (WA).
Perundungan tersebut berupa menyamakan foto saat korban jatuh dari Gedung FISIP dengan selebgram Kekeyi, serta chat bernada keji dan nirempati yang mengatakan, “nanggung bgt klok bnuh diri dri lantai 2 yak."
Tangkap layar atau screenshot percakapan bernada bullying ini pun telah beredar di media sosial hingga menuai beragam kecaman dari warganet.
Baca: KEJI! ANAK KEPSEK Bully Siswi SMK gegara Piket Buang Sampah, Keluarga Korban Tak Tinggal Diam
Dikutip dari TribunBali.com, keenam terduga pelaku perundungan terhadap TAS ini pun sudah terungkap identitasnya, yakni:
Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022
Maria Victoria Viyata Mayos mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
Vito Simanungkalit Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
Putu Ryan Abel Perdana Tirta Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana
Baca: Miris! Mahasiswa Udayana Jatuh dari Lantai 2 Masih Dibully, 6 Pelaku Hanya Disanksi Nilai D
Keenam mahasiswa terduga perundung mendiang TAS ini pun telah menyatakan permintaan maaf di media sosial.
Kata Pihak UNUD: Chat Perundungan Terjadi setelah TAS Meninggal Dunia
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani mengatakan, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
Hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10).
Penanganan Lebih Lanjut dan Sanksi terhadap 6 Pelaku
Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dr. Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelas Dewi.
Untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk diberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah di semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” papar Dewi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TAS Sudah Tewas Masih Dibully: Identitas 6 Pelaku Perundungan yang Minta Maaf, Cuma Disanksi Nilai D
# Universitas Udayana # Mahasiswa # Disanksi # Bully # Timothy Anugerah Saputra # sanksi #
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Wacana Trump Berlakukan Sanksi 50 Persen bagi Negara Pemasok Senjata Iran Selama Gencatan Senjata
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Demo Mahasiswa di Kutai Kartanegara Berujung Kekecewaan, Bupati dan Wabup Tak Temui Massa Aksi
7 hari lalu
Nasional
NASIB Guru MTs di Depok seusai Viral Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis ke Pelajar dan Mahasiswa
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.