Rabu, 15 Oktober 2025

Selebritis

Kuasa Hukum Merasa Tertipu Akting Taubat Ammar Zoni, Janji Sang Artis sebelum Diduga Jadi Pengedar

Selasa, 14 Oktober 2025 10:57 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum merasa tertipu dengan akting aktor Ammar Zoni sebelum kembali terjerat kasus narkoba.

Penyebabnya, mantan suami Irish Bella itu sempat mengaku mau tobat setelah empat kali tertangkap narkoba.

Bahkan, selang dua bulan sebelum ketahuan edarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan), Ammar Zoni sempat mengumbar janji kepada kuasa hukumnya John Mathias.

Pria bernama asli Muhammad Ammar Akbar itu mengaku hendak tobat dari jerat narkoba pada Agustus 2025 lalu.

John Mathias pun terbuai dengan janji manis Ammar Zoni dan meyakini perjanjian tobat pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu.

Terlebih, bintang sinetron itu bakal menghirup udara bebas tiga bulan lagi, tepatnya pada Januari 2026.

Baca: Gerombolan KKB Papua Lari Kocar-kacir seusai Bakar Gedung SMPN Kiwirok, Tepergok Drone TNI

John Mathias sebagai salah satu orang yang ada di garda terdepan Ammar Zoni pun mengaku kecewa berat.

"Sangat disayangkan kalau benar dan kami kecewa berat," ujar John saat dihubungi awak media, Kamis (9/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Padahal kata John, dua bulan sebelum kepergok edarkan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas), Ammar Zoni berwajah ceria.

Dia mengaku bakal siap menempuh hidup baru tanpa narkoba dan kembali ke dunia hiburan.

"Waktu itu wajahnya ceria, dia siap kembali ke dunia hiburan. Tidak ada gelagat aneh, namun sekarang kami benar-benar kecewa," ungkap John.

Sebelumnya artis Ammar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkoba. Mirisnya kasus narkoba ini terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Pihak rutan ternyata telah mendeteksi aktivitas terlarang ini sejak Januari 2025, meski kasusnya baru terungkap ke publik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada pekan ini.

Menanggapi jeda waktu tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka suara.

Baca: Miris! Lurah di Medan Didorong Lansia hingga Masuk Parit saat Jalankan Tugas, Korban Lapor ke Polsek

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini adalah murni hasil deteksi dini yang dilakukan oleh jajaran Rutan Salemba.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," ujar Rika dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Rika mengatakan, setelah menemukan barang terlarang dari Ammar Zoni, petugas rutan langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pernyataan ini sejalan dengan keterangan Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, yang menyebut penggeledahan dilakukan pada 3 Januari 2025.

Sebagai sanksi internal, Ammar Zoni langsung dimasukkan ke sel isolasi selama 40 hari dan haknya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dicabut.

"Pihak rutan pada saat kejadian sudah menyerahkan temuan narkotika kepada pihak Kepolisian Sektor Cempaka Putih untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata Wahyu.

Kasus ini baru menjadi sorotan publik setelah Kejari Jakarta Pusat menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada Rabu (8/10/2025).

Dalam penyidikan, terungkap Ammar Zoni berperan sebagai "gudang" atau penyimpan sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar rutan.

Ia kemudian mendistribusikannya ke lima tahanan lain menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk berkomunikasi.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan para tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tertipu Akting Ammar Zoni, Kuasa Hukum Ungkap Janji sang Artis Sebelum Terjerat Kasus Narkoba Lagi

#Pengedar narkoba #narkoba #Kuasa Hukum #akting

 #ammar zoni

Editor: winda rahmawati
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #akting   #Ammar Zoni   #artis   #kuasa hukum   #pengedar narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved