Selasa, 14 Oktober 2025

Selebritis

Diduga jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Kini Dapat Sanksi Berupa Isolasi selama 40 Hari

Senin, 13 Oktober 2025 14:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Rutan membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihka Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Kini Tak Bisa Ajukan Bebas Bersyarat & Diisolasi 40 Hari

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.

Wahyu menuturkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan berbagai langkah progresif guna memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga.

Baca: Kasus Peredaran Narkoba di Rutan: Ammar Zoni Kini Diisolasi hingga Adik Berikan Pembelaan

“Kami sudah memindahkan 765 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jabodetabek untuk menekan tingkat hunian yang telah melampaui kapasitas,” jelasnya.

Selain itu, petugas rutan juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian, pemeriksaan barang dan badan pengunjung, dengan dukungan peralatan X-Ray Scanner dan metal detector.

“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Wahyu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi 40 Hari dan Haknya Ajukan Pembebasan Bersyarat Dicabut

# Pengedar # Ammar Zoni # narkoba

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #narkoba   #Ammar Zoni   #Pengedar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved