Mantan Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
TRIBUN-VIDEO.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat 2x50 megawatt, Kabupaten Mengkawah, Kalimantan Barat tahun 2008-2018.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (6/10/2025).
Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Fahmi Mochtar; adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, pengusaha Halim Kalla; Direktur Utama PT BRN berinisial RR, dan Direktur Utama PT Praba.
PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dimulai pada 2008 dengan pendanaan dari kredit komersial Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA).
Namun, proyek ini gagal dimanfaatkan sejak 2016 meski telah diaddendum sebanyak 10 kali hingga 2018.
“Proyek PLTU diduga melawan hukum penyalahgunaan wewenang sehingga pekerjaan mengalami kegagalan alias mangkrak sejak 2016,” ujar Cahyono.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.