Tribunnews Update
Polisi Rilis Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,2 Triliun, Ada Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mangkrak sejak 2016 lalu, polisi kini menetapkan empat tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat Rp1,2 triliun.
Ada empat nama yang diumumkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10).
Mereka adalah mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar dan pengusaha Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Perlu diketahui, proyek PLTU 1 Kalbar yang memiliki kapasitas 2x50 megawatt itu sudah dimulai sejak 2008 lalu.
Pendanaan proyek dilakukan melalui kredit komersial Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA).
Akan tetapi proyek gagal dimanfaatkan sejak 2016 walaupun sudah diaddendum sebanyak 10 kali hingga 2018.
Menurut Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, proyek itu diduga melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang.
Pada saat itu Konsorsium KSO BRN ditunjuk sebagai pemenang lelang menurut Surat Persetujuan Direksi PLN Nomor 178 Tahun 2018.
Baca: Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar dan Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Rp 1,2 Triliun
Namun menurut hasil penyelidikan KSO BRN tidak memenuhi beberapa persyaratan penting.
- Tidak memiliki pengalaman membangun PLTU minimal 25 MW
- Tidak menyerahkan laporan keuangan tahun 2007 (audited)
- Laba bersih konsorsium tahun 2006 tidak mencapai batas minimum Rp7,5 miliar
- Tidak menyampaikan dokumen SIUJKA atau surat pernyataan penanggung jawab
Kemudian setelahnya baru dimasukkan peserta tambahan dalam konsorsium OJSC POWER MACHINES yang mumpuni.
Kontrak pengerjaan proyek itu kemudian ditandatangani pada 11 Juni 2009 antar RR, Dirut PT BRN dengan FM, Dirut PLN, dengan nilai USD 80 juta dan Rp507 miliar.
Akan tetapi pengerjaan proyek pada akhir 2009 justru dialihkan ke PT PI dan perusahaan energi asal Tiongkok, QJPSE.
Penyidik menduga ada aliran dana dari KSO BRN melalui PT PI yang dialirkan ke sejumlah pihak sebagai bentuk suap proyek.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 Triliun
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Rp1,2 Triliun
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.