Live Tribunnews Update
Resmi! Menkum Rilis SK, Sahkan Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas mengeluarkan surat keputusan (SK) kepemimpinan Mardiono di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Supratman menegaskan bahwa dirinya sudah menandatangani langsung surat itu, setelah PPP mengirimkan berkas pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025).
Kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10), kubu Mardiono dan Supratman langsung melakukan sistem administrasi badan hukum pasca pendaftaran.
Surat itu kemudian langsung dilakukan pengecekan berdasarkan AD/ART partai, yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu.
Baca: Pemerintah Indonesia Terima Ribuan Fosil Temuan Eugene Dubois dari Belanda
Menurut Supratman hasil awal penetapan Ketum PPP masa bakti 2025-2030 tersebut tidak berubah.
Maka demikian, ia melakukan penandatanganan terhadap SK pengesehan kepengurusan oleh Mardiono.
Baca: RI 1 Didesak Segera Bertindak Ambil Langkah Konkret seusai Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla
Kemudian merespons SK dari Menkum, pihak Agus Suparmanto melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy (Rommy) dan beberapa pihak lain, menyatakan penolakan terhadap keputusan Menkum pada Kamis (2/10).
Mereka menilai SK Menkum cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Adapun hal itu dipicu dari tidak adanya "Surat Keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik" dari Mahkamah Partai.
Rommy juga menilai klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X PPP tidak pernah terjadi.
Sebab muktamirin secara konstitusional sudah memutuskan Agus Suparmanto sebgai Ketua Umum PPP.
Keputusan itu bahkan sudah didukung oleh para ulama yang menolak PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
#ppp #mardiono #romahurmuziy #sk #muktamar
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Romahurmuzy Tolak SK Menkum soal Penetapan Mardiono Jadi Ketum PPP, Nilai Ada Kecacatan Hukum
7 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: PPP Ribut Lagi usai Menkum Keluarkan SK Kepemimpinan Mardiono Pasca-penetapan Agus Suparmanto
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.