Tribunnews Update
Sindiran Sarkas Hakim Saldi Isra ke Kuasa Hukum Sekjen Hasto: Kalau Cerdas Tak Perlu ke MK tapi DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Konstitusi Saldi Isra menilai permohonan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) seharusnya tidak perlu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saldi menyebut, DPR sebagai pihak pemberi keterangan justru sejalan dengan permohonan Hasto yang meminta pasal tersebut dinyatakan inkonstitusional.
"Sebetulnya kalau kuasa hukum pemohon cerdas, sudah saatnya ini datang ke DPR, biar DPR saja yang mengubahnya, tidak perlu melalui Mahkamah Konstitusi, biar komprehensif sekalian," ucap Saldi
Baca: Militer Israel Bajak Kapal dan Tangkap Aktivis, Paksa Kapal Menuju Ashdod Dalih Periksa Pasokan
Hal ini disampaikan Saldi dalam sidang pada Rabu (1/10/2025) di Gedung MK, Jakpus.
Saldi juga mengatakan, ada anomali yang terjadi dalam gugatan Hasto.
Pasalnya, DPR selaku pembentuk undang-undang biasanya tidak suka produk hukumnya diubah melalui gugatan ke MK.
"Ini memang agak jarang-jarang suasananya terjadi ada pemberi keterangan (dari DPR) yang setuju dengan permohonan pemohon," ucap dia.
Baca: Ratusan Warga Protes Kilang Minyak Pertamina di Dumai Sering Meledak: Siapa yang Tanggung Jawab?
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 UU Tipikor yang mengatur perintangan penyidikan karena ancaman pidananya lebih tinggi dari pidana pokok.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut, ancaman pidana yang termuat dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor itu tidak proporsional.
(Tribun-Video.com)
# Sindiran # Saldi Isra # kuasa hukum # Hasto Kristiyanto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Sekjen PDIP Hasto Takut Rumah Senasib Sahroni, Bikin Geram Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Pemerintah Desak Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sekjen PDI Perjuangan Hasto terhadap UU Tipikor
6 hari lalu
Tribunnews Update
Hasto Kristiyanto Khawatir Diserang dan Diberi Ancaman seusai Pernyataan Kontroversial soal Korupsi
6 hari lalu
Terkini Nasional
Hasto Bongkar Hubungan Megawati dengan Prabowo, Usai Budi Gunawan & Hendi Disingkirkan dari Kabinet
Kamis, 25 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.