Jumat, 12 September 2025

Terkini Nasional

Gibran Digugat Rp 125 Triliun Dinilai Langgar Hukum, Roy Suryo Siap Bantu Subhan Kumpulkan Bukti

Selasa, 9 September 2025 09:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo, mendukung aksi warga sipil, Subhan Palal, yang menggugat perdata Rp125 triliun ke Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, gugatan itu mempermasalahkan Gibran yang tak memiliki ijazah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

Atas hal itu, Subhan menilai hal tersebut tidak memenuhi syarat pendaftaran Cawapres.

Untuk mendukung Subhan, dirinya telah mengambil screenshot riwayat sekolah Gibran yang sempat terdata di Wiki hingga Pemerintahan Kota Solo.

Menurut Roy, hal itu bisa menjadi bukti jika gugatan dari Subhan Palal ini terus berlanjut.

Baca: Subhan Palal Protes Keras Gibran Dibela Kejaksaan, Tegaskan Gugatan Rp125 Triliun Bersifat Pribadi

Baca: Skenario Jika Gibran Diganti! Rocky Gerung Sebut Puan Maharani Dinilai Cocok Jadi Wapres RI

(*)

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved