Djuyamto Akui Terima Suap, Harap Kasusnya Jadi Pelajaran bagi Dunia Peradilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim nonaktif Djuyamto mengakui dirinya bersalah menerima suap dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Ia berharap kasus yang menjeratnya menjadi yang terakhir dalam sejarah lembaga peradilan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Djuyamto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas terhadap tiga korporasi besar yang terlibat dalam ekspor CPO, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Jaksa KPK Tetap Tuntut Eks Sekretaris MA Nurhadi 7 Tahun Penjara
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tim Kejagung Rampungkan Penggeledahan Kantor Ombudsman terkait Kasus CPO, Bawa Barang Bukti
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Vonis Marcella Santoso Kasus Korupsi CPO: 14 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp16,2 Miliar
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Detik-detik Sejumlah Truk CPO Sawit Terobos Barikade Jembatan Kutablang, Aksi Picu Kehebohan Publik
Rabu, 25 Februari 2026
Pleidoi Junaedi Saibih Usai Dituntut 9 Tahun Penjara: Mengaku Tak Tahu Rencana Suap ke Hakim
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.