Jumat, 12 September 2025

Tribunnews Update

Subhan Palal Protes Keras Gibran Dibela Kejaksaan, Tegaskan Gugatan Rp125 Triliun Bersifat Pribadi

Selasa, 9 September 2025 08:49 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kuasa khusus kepada Kejaksaan Agung untuk mendampinginya menghadapi gugatan perdata Rp 125 triliun.

Tindakan ini memicu protes keras dari Subhan Palal yang menyatakan gugatan ini bersifat pribadi dan tidak seharusnya melibatkan negara.

Baca: [FULL] Gibran Digugat Rp 125 T soal Ijazah SMA, Pakar: Bisa Diberhentikan jika Tidak Penuhi Syarat

Pernyataan ini disampaikan Subhan disela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Sebagai informasi, alasan Subhan menggugat Gibran lantaran riwayat pendidikan SMA-nya tidak sesuai dengan aturan di Indonesia.

Protes terjadi saat majelis hakim memeriksa identitas seorang pria berambut putih yang mengaku mewakili Gibran.

Subhan tiba-tiba menyampaikan keberatannya di hadapan hakim lantaran menggunakan jaksa negara dalam gugatan pribadi.

Baca: Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Gibran Digelar Hari Ini, Penggugat: Tak Ada Motif Politik

Ia mempertanyakan penggunaan aparatur negara dalam gugatan yang bersifat pribadi.

“Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?," ujarnya.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” imbuhnya.

Pria berambut putih abu-abu itu sebelumnya menyerahkan dokumen tanpa mengenakan seragam kejaksaan, hanya kemeja putih dan celana panjang hitam.

Setelah diketahui ditugaskan oleh Kejaksaan Agung, Subhan menegaskan keberatannya secara lantang.

Baca: Roy Suryo Siap Bongkar Fakta, Bantu Subhan Gugat Ijazah SMA Wapres Gibran di PN Jakpus

Ia menekankan bahwa gugatan seharusnya bersifat pribadi dan tidak melibatkan negara.

Meski demikian, Kejaksaan Agung kini menjadi pihak yang mendampingi Wapres Gibran, sementara penggugat tetap menuntut penanganan sesuai hukum perdata. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...

# TRIBUNNEWS UPDATE # Subhan Palal # Gibran # Wakil Presiden # Kejaksaan # gugatan perdata
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved