Sabtu, 6 September 2025

Tribunnews Update

Resmi! Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach Tak Lagi Mendapat Tunjangan & Gaji DPR seusai Dinonaktifkan

Sabtu, 6 September 2025 10:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lima anggota DPR RI nonaktif dipastikan tak lagi mendapat gaji serta tunjangan dari negara.

Hal tersebut untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ini digaungkan dan jatuh tempo pada 5 September.

Adapun lima anggota DPR RI nonaktif adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Dalam konferensi pers pada Jumat (5/9), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, penghentian gaji dan tunjangan anggota DPR nonaktif masuk dalam enam poin keputusan.

Perihal penonaktifan anggota DPR RI oleh partai politik masing-masing, prosesnya akan dikoordinasikan antara parpol yang bersangkutan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Baca: Rincian Terbaru Gaji Anggota DPR RI, Kini Jadi Rp 65,5 Juta per Bulan

Baca: Salsa Erwina Kawal Pemenuhan Tuntutan 17+8 dari Karyawan DPR: Hebat Banget Kerja Keras Bosku

Selain penghentian gaji dan tunjangan anggota DPR nonaktif, ada lima keputusan lainnya hasil dari rapat konsultasi yang digelar pada Kamis (4/9).

Seperti menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali undangan kenegaraan.

DPR juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota seperti biaya langganan listrik dan telepon, lalu biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

Terakhir, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Jawab 17+8: Anggota Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji dan Tunjangan"

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved