Senin, 15 September 2025

Tribunnews Update

Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasutan Demo Ricuh, Ada Admin Gejayan Memanggil & Direktur Lokataru

Rabu, 3 September 2025 08:02 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di Jakarta.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

Ia mengatakan enam tersangka disebut menghasut orang lain untuk melakukan pidana hingga menjadi kurir bom molotov.

Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Mereka di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro hingga admin akun media sosial Gejayan Memanggil.

Baca: Kesaksian Ema Temukan 5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Lihat Kaki Manusia di Gundukan Tanah

Baca: Mahfud MD Kritik Langkah Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Tengah Demo: Tidak Tepat!

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Admin Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Kericuhan di Jakarta"

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #polisi   #Tangkap   #tersangka   #demo   #Gejayan Memanggil   #Lokataru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved