Tribunnews Update
Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasutan Demo Ricuh, Ada Admin Gejayan Memanggil & Direktur Lokataru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).
Ia mengatakan enam tersangka disebut menghasut orang lain untuk melakukan pidana hingga menjadi kurir bom molotov.
Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Mereka di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro hingga admin akun media sosial Gejayan Memanggil.
Baca: Kesaksian Ema Temukan 5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Lihat Kaki Manusia di Gundukan Tanah
Baca: Mahfud MD Kritik Langkah Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Tengah Demo: Tidak Tepat!
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Admin Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Kericuhan di Jakarta"
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Kritik Langkah Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Tengah Demo: Tidak Tepat!
Rabu, 3 September 2025
HOT TOPIC
Kapolri & Menteri Kompak Singgung Mafia Riza Chalid, Diduga Danai Demo Rusuh di Indonesia
Selasa, 2 September 2025
HOT TOPIC
Kronologi Ricuh di Unisba-Unpas, Rektor Nyatakan Tak Ada Aparat Masuk hingga Respons Dedi Mulyadi
Selasa, 2 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Gubernur Sherly Tjoanda Temui Langsung Pendemo meski Sempat Rusuh, Instagram-nya Banjir Pujian
Selasa, 2 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.