Sabtu, 8 November 2025

Tribun Video Update

Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33: Pemberdayaan hingga Ekonomi Pancasila

Senin, 25 Agustus 2025 15:57 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden RI Prabowo Subianto disebut menjadi satu-satunya presiden yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Mengutip Tribunnews pada (25/8), hal itu diutarakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam sambutannya pada Minggu (24/8/2025).

Zulhas menyampaikan kepada hadirin bahwa Indonesia memiliki Presiden Prabowo Subianto, di mana menjadi satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33 UUD 1945.

Di mana, dengan semangat pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, dan ekonomi Pancasila.

Baca: Netanyahu Dituding Gagalkan 7 Gencatan Senjata Gaza, Pejabat Amerika Serikat & Israel Angkat Bicara

Baca: Letkol Teddy, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Prabowo

"Saudara-saudara, kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas.

"Nah itulah yang Partai Amanat Nasional perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan bahwa semangat ekonomi Pancasila yang sedang dijalanan Prabowo ini, harus terus didukung.

Terkhusus, agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun, Isi Pasal 33 UUD 1945:

Ayat (1): "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan."
Ayat (2): "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."
Ayat (3): "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zulhas: Prabowo Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945

    
# Prabowo # Presiden # Pasal 33

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Hadiyya QurrataAyyuun
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #Presiden   #Pasal 33

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved