Nasional
BERKALI-KALI LANGGAR ATURAN ASN! Guru Ancam 'Cekik' Siswa Ternyata Pernah Merokok di Kelas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi guru perempuan mengancam mencekik siswa Sekolah Dasar (SD), viral di media sosial.
Beruntung, aksi guru itu berhasil dihalangi guru lain.
Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi saat siswa mengikuti upacara bendera.
Tampak para siswa yang mengikuti upacara langsung membubarkan diri karena takut.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 28 Juli 2025.
Jarak dari Kabupaten Pesawaran ke Kota Bandar Lampung sekira 26 kilometer, jika dihitung dari Ibu Kota Kabupaten Pesawaran i Gedong Tataan ke Pusat Kota Bandar Lampung.
H merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 5 Kedondong. Ia merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Ia telah berulang kali melanggar aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum kejadian viral ini, H pernah dilaporkan karena tindakannya yang tidak sesuai aturan.
Pada Februari 2025, H pernah dilaporkan karena merokok di dalam kelas dengan seragam dinas.
Tak hanya itu, ia juga pernah datang ke sekolah mengenakan celana pendek.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama.
Disdikbud bahkan sempat menonaktifkan H sebagai guru di SD Negeri 5 Kedondong, lantaran terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Baca: NASIB GURU PJOK yang Ancam Cekik Siswa Gegara Banyak Guru Absen Upacara, Harmini Kini Resmi Dicopot
"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke Inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Anca, Minggu (24/8/2025), dilansir TribunLampung.id.
Meski demikian, H sempat diperbolehkan mengajar setelah menunjukkan perubahan sikap.
Namun, pada akhir Juli 2025 H kembali berulah. Guru SD Negeri 5 Kedondong itu tiba-tiba mendatangi SD Negeri 9 Kedondong saat sedang melaksanakan upacara bendera.
Ia langsung melakukan intimidasi kepada siswa dan guru di sekolah tersebut.
"Yang bersangkutan ini tiba-tiba datang ketika siswa sedang upacara. Beliau langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa."
"Bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik salah satu murid tanpa alasan yang jelas," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pada 1 Agustus 2025, Disdikbud mengeluarkan surat resmi agar H tidak menjalankan tugasnya sebagai guru karena kembali melakukan pelanggaran.
Kasus ancaman mencekik siswa itu bahkan telah dilaporkan ke polisi.
"Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian."
"Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru," terangnya.
Kasus ini juga mendapat atensi dari DPRD Pesawaran.
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi meminta kasus ini ditangani serius dengan Langkah tegas oleh dinas terkait.
Baca: Guru di Pesawaran Dinonaktifkan seusai Viral Video Intimidasi Siswa saat Upacara, Nyaris Cekik Murid
Ia mengatakan, sejak video tersebut viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran untuk mengonfirmasi kebenaran kejadian sekaligus memastikan tindak lanjutnya.
"Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya."
"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” ujar Rinaldi, Minggu, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Rinaldi menyampaikan, hasil pemeriksaan Kesehatan jiwa itu nantinya akan menjadi dasar bagi Disdikbud untuk melakukan evaluasi dan pemberian sanksi.
DPRD, lanjutnya, akan ikut mengawal agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut.
"Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan terkait kejadian tersebut.
Pihaknya pun telah menerima laporan dan akan memprosesnya.
"Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar Heri, Minggu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru yang Ancam Cekik Siswa SD di Sekolah Lain Pernah Merokok di Kelas, Ngajar Pakai Celana Pendek
# LANGGAR # ATURAN # ASN # Ancam # Cekik # Merokok # Kelas #
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
BUKA SUARA ! Menkeu Purbaya Ungkap Adanya Kemungkinan Kenaikan Gaji PNS pada 2026
Rabu, 22 Oktober 2025
Terkini Nasional
"Enggak Ada!" Wali Kota Bekasi Tegas Bantah Tudingan Purbaya soal Jual Beli Jabatan ASN
Rabu, 22 Oktober 2025
Live Update
Ukir Sejarah! KPA Paniai Luncurkan Tes Massal HIV dan AIDS, ASN dan Pejabat Jadi Garda Terdepan
Minggu, 19 Oktober 2025
Viral
Tak Main-main! HRD Sebut Bakal Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Gegara Bela Siswa yang Merokok
Minggu, 19 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Purbaya Geram ASN Bea Cukai Acuhkan Ancamannya & Malah Nongkrong: Saya Persulit Hidupnya, Sopan Lah
Minggu, 19 Oktober 2025
 
							 
							 
				 
				 
				 
				 
				 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.