Regional
Tersangka Kelima dalam Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Ditetapkan Kejati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kaltara – Edy Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan 1 tersangka tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaltara.
Tersangka baru berinisial MP ini, menurut keterangan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara I Made Sudarmawan, dalam keterangan persnya, Selasa (19/08/2025), berperan sebagai pengatur dalam kegiatan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara ini. (*)
#Kejati #TersangkaKelima #Tipikor #PembangunanGedung #BPSDM #Kaltara #KejaksaanTinggi #Korupsi #GedungBPSDM #KalimantanUtara #TanjungSelor #KabupatenBulungan #KotaTarakan #Malinau #Nunukan #TanaTidung #DesaKalimantanUtara
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Terlibat Tipikor, Kejari Muna Tetapkan Tersangka Mantan Kadinkes dan Kasubag Keuangan
6 hari lalu
Terkini Nasional
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek hingga Sekarang
Kamis, 4 September 2025
Eks Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar
Rabu, 27 Agustus 2025
Live Update
Kejati Sumut Panggil 2 Anggota DPRD Medan soal Dugaan Pemerasan, 2 Orang Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 26 Agustus 2025
Live Update
Terungkap! Kejati Palembang Geledah 2 Kantor Dinas, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Bangunan
Kamis, 21 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.