Senin, 15 September 2025

Regional

Tersangka Kelima dalam Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Ditetapkan Kejati

Rabu, 20 Agustus 2025 14:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Kaltara – Edy Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan 1 tersangka tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaltara.

Tersangka baru berinisial MP ini, menurut keterangan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara I Made Sudarmawan, dalam keterangan persnya, Selasa (19/08/2025), berperan sebagai pengatur dalam kegiatan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara ini. (*)

#Kejati #TersangkaKelima #Tipikor #PembangunanGedung #BPSDM #Kaltara #KejaksaanTinggi #Korupsi #GedungBPSDM #KalimantanUtara #TanjungSelor #KabupatenBulungan #KotaTarakan #Malinau #Nunukan #TanaTidung #DesaKalimantanUtara

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Tipikor   #BPSDM   #Kejati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved