Terkini Nasional
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek hingga Sekarang
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan.
Hal itu disampikan Saan saat bertemu dengan perwakilan mahasiswa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset beririsan dengan undang-undang lain.
Sehingga DPR perlu memprioritaskan terlebih dahulu terkait undang-undang yang perlu dibahas.
Ia menyebut DPR harus merampungkan UU Tipikor daan KUHAP.
Saat ini, DPR sedang proses merampungkan KUHAP.
Jika nantinya sudah selesai, barulah DPR akan membahas dan merampungkan RUU Perampasan Aset.
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
DPR Soroti Nasib Bahasa Portugis, Usai Prabowo Dorong Mapel Bahasa Prancis: Jangan Gegabah!
Sabtu, 30 Mei 2026
Selebritis
Sosok Kevin Gusnadi yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Ternyata Seorang Tenaga Ahli DPR
Jumat, 29 Mei 2026
Nasional
Pernyataan Keras Ketua Komisi III DPR RI soal Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati di Pekalongan
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Habiburokhman Geram Kasus Ponpes Pekalongan, Korban 17 Tahun: Jangan Ada Ampun untuk Predator!
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Habiburokhman Tegaskan Soal APBN untuk Sapi Kurban Prabowo: Tak Salah Secara Hukum Maupun Syariah
Kamis, 28 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.