Terkini Nasional
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek hingga Sekarang
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan.
Hal itu disampikan Saan saat bertemu dengan perwakilan mahasiswa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset beririsan dengan undang-undang lain.
Sehingga DPR perlu memprioritaskan terlebih dahulu terkait undang-undang yang perlu dibahas.
Ia menyebut DPR harus merampungkan UU Tipikor daan KUHAP.
Saat ini, DPR sedang proses merampungkan KUHAP.
Jika nantinya sudah selesai, barulah DPR akan membahas dan merampungkan RUU Perampasan Aset.
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
DPR RI Pastikan Jemaah Haji 2026 Tetap Berangkat ke Tanah Suci meski Ada Konflik Timur Tengah
Sabtu, 4 April 2026
Nasional
BUKAN INSIDEN BIASA! Komisi I DPR RI Desak Pemerintah Segera Bertindak Atas Gugurnya Prajurit TNI
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Polisi Rekonstruksi Kematian Gita Fitri di Kepahiang seusai DPR RI Jadwalkan RDP, Ada 14 Adegan
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Serangan ke Lebanon Tewaskan dan Lukai Prajurit TNI, DPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
Di Hadapan Komisi III DPR RI, Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa Pakai Brownies Cokelat
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.