Minggu, 7 September 2025

Tribunnews Update

Di Depan Mahasiswa, DPR Blak-blakan Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek hingga Sekarang

Kamis, 4 September 2025 12:01 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan. 

Hal itu disampikan Saan saat bertemu dengan perwakilan mahasiswa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). 

Baca: Prabowo Sudah Minta Puan segera Bahas RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan yang Diminta Buruh

Saan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset beririsan dengan undang-undang lain. 

Sehingga DPR perlu memprioritaskan terlebih dahulu terkait undang-undang yang perlu dibahas. 

Ia menyebut DPR harus merampungkan UU Tipikor daan KUHAP.

Baca: Janji Prabowo Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset hingga Buruh Desak Koruptor Dimiskinkan Efek Jera

Saat ini, DPR sedang proses merampungkan KUHAP. 

Jika nantinya sudah selesai, barulah DPR akan membahas dan merampungkan RUU Perampasan Aset. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # mahasiswa # RUU Perampasan Aset # DPR # Saan Mustopa
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved