Terkini Nasional
Respons Tom Lembong soal Nasib Berbeda yang Dialami Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong buka suara perihal nasib berbeda yang dialami oleh terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sedangkan proses hukum terdakwa lain tetap berlanjut.
Abolisi adalah salah satu bentuk hak prerogatif Presiden Republik Indonesia yang digunakan untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang atau kelompok, bahkan sebelum pengadilan menjatuhkan putusan.
Artinya, seluruh proses hukum terhadap individu tersebut dihentikan dan dianggap tidak pernah terjadi.
Baca: Pasca Abolisi, Tom Lembong Lanjut Buktikan Kejanggalan Vonis Hakim yang Tangani Kasusnya
"Wah itu rasanya belum waktunya untuk saya mengomentari ya," ucap Tom di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Eks menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut, sebaiknya hal tersebut dikomentari oleh pejabat terkait.
"Eloknya, etikanya mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait ya untuk untuk mengomentari hal itu, pada saat ini ya," ujar Tom.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Tom Lembong soal Proses Hukum Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula Tetap Lanjut
# korupsi # impor gula # Kemendag # eks Menteri Perdagangan # Tom Lembong
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Walikota Maidi, KPK Geledah Rumah Dirut PDAU Kota Madiun Selama 3 Jam
Kamis, 9 April 2026
Berita Terkini
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kepala ATR/BPN Tanjab Timur & Ketua Satgas B Resmi Ditahan Kejati Jambi
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.