Rabu, 20 Mei 2026

Viral News

LIVE: Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Kasus Penembakan Polisi, Keluarga Korban Histeris

Senin, 11 Agustus 2025 15:05 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kopda Bazarsah divonis hukuman mati terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung padfa 17 Maret lalu.

Meski divonis hukuman mati, hakim menganggap Kopda Bazarsah tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap ketiga korban.

Baca: Perjalanan Kasus Oknum TNI Tembak Mati 3 Anggota Polisi saat Gerebek Lokasi Sabung Ayam Way Kanan

Selain terkait penembakan, Kopda Bazarsah juga dinyatakan bersalah karena mencuri amunisi untuk senjata ilegal miliknya dari kesatuan serta membuka bisnis judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok).

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati & Dipecat, Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved