Viral News
LIVE: Kopda Bazarsah Divonis Mati dalam Kasus Penembakan Polisi, Keluarga Korban Histeris
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kopda Bazarsah divonis hukuman mati terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung padfa 17 Maret lalu.
Meski divonis hukuman mati, hakim menganggap Kopda Bazarsah tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap ketiga korban.
Baca: Perjalanan Kasus Oknum TNI Tembak Mati 3 Anggota Polisi saat Gerebek Lokasi Sabung Ayam Way Kanan
Selain terkait penembakan, Kopda Bazarsah juga dinyatakan bersalah karena mencuri amunisi untuk senjata ilegal miliknya dari kesatuan serta membuka bisnis judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok).
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati & Dipecat, Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Sumsel
Nasional
EKSPRESI Kopda Bazarsah Divonis Mati oleh Hakim, Keluarga Korban Menangis Histeris
Senin, 11 Agustus 2025
Saksi Kata
Sasnia Istri Kapolsek Menangis Haru, TNI Penembak Suaminya Dituntut Mati
Senin, 11 Agustus 2025
Viral News
Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Mati Dilmil Palembang, Ini Perjalanan Kasus Kopda Bazarsah
Senin, 11 Agustus 2025
Viral News
LIVE: Perjalanan Kasus Kopda Bazarsah, Tembak Mati 3 Polisi di Lampung yang Kini Divonis Mati
Senin, 11 Agustus 2025
Terkini Nasional
Ekspresi Kopda Bazarsah, Oknum TNI yang Bekingi Sabung Ayam Divonis Mati oleh Hakim
Senin, 11 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.