Jumat, 5 Juni 2026

Kala Tom Lembong Minta Hakim Putuskan Perkara Impor Gula dengan Hati yang Jernih

Senin, 14 Juli 2025 19:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membacakan duplik berjudul 'Tetap Manusia" menanggapi replik dari jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan Senin (14/7/2025). 

Dalam dupliknya ini, Tom Lembong  fokus pada landasan moral yang menjadi fondasi di bawah landasan hukum.

Pada perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.  

Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara.

Tak hanya itu jaksa penuntut umum juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda kepada sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.

Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu. 

Ia tdak dibebankan membayar uang pengganti lantaran Tom Lembong tidak memperkaya diri sendiri atau menikmati uang hasil kasus korupsi impor gula tersebut.

Jaksa pun berkesimpulan bahwa pembayaran uang pengganti itu dapat dibebankan kepada pihak swasta yang menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam pembelaanya, Tom Lembong sadar menjadi "lawan" bagi penguasa lewat bergabungnya dia dalam tim pemenangan Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dan sudah merasa sinyal ancaman pidana ada di hadapannya. Terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Oktober 2023,

Menurut Tom Lembong bukanlah kebetulan semata. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tolak pledoi terdakwa eks Mendag Tom Lembong pada perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Jaksa menyatakan tetap menuntut terdakwa Tom Lembong dalam perkara tersebut tujuh tahun penjara.

Menanggapi penolakan jaksa terhadap pledoinya, Tom Lembong pun membalas dengan duplik berjudul 'Tetap Manusia'.

Dalam pledoinya ia fokus pada data, fakta, hingga angka, pada duplik ini ia ingin fokus pada landasan moral sehingga menurutnya, moral dan etika sangat fundamental. (Tribunnews/Rahmat/Apfia Tioconny Billy)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved