Live Update
Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Muncul Dugaan Ada yang Halangi Proses Penyidikan
Laporan wartawan Tribun Solo - Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengungkapkan alasannya membuka surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, Kamis (10/7/2025) malam.
Hal ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengatakan Sprindik yang dikeluarkan baru berisi penyidikan terkait dugaan adanya upaya menghalangi atau merintangi penyidikan dalam kasus Tipikor proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
7 hari lalu
Berita Terkini
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kepala ATR/BPN Tanjab Timur & Ketua Satgas B Resmi Ditahan Kejati Jambi
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Aksi Nekat Oknum "Sulap" Gas LPG Subsidi ke Non-Subsidi di Karanganyar, Oplos di Penggilingan Padi
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Update Dugaan Korupsi Bansos Rp 9,7 M Mulai Disidik, Kejaksaan Minta Publik untuk Tidak Khawatir
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.