Jumat, 17 April 2026

Live Update

Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Muncul Dugaan Ada yang Halangi Proses Penyidikan

Sabtu, 12 Juli 2025 17:43 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Solo - Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengungkapkan alasannya membuka surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, Kamis (10/7/2025) malam.

Hal ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengatakan Sprindik yang dikeluarkan baru berisi penyidikan terkait dugaan adanya upaya menghalangi atau merintangi penyidikan dalam kasus Tipikor proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved