Kepala BPOM Tanggapi Tudingan Nikita Mirzani Soal Lindungi Mafia Skincare: Tidak Boleh Seenaknya Begitu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala BPOM Taruna Ikrar enggan banyak bicara merespons pernyataan artis Nikita Mirzani yang meminta lembaganya dibubarkan karena dianggap melindungi mafia skincare.
Menurut dia, sah-sah saja seorang warga negara mengungkapkan aspirasinya.
Taruna menegaskan, BPOM merupakan lembaga resmi negara yang memiliki kekuatan hukum tetap karena diamanatkan dalam Undang-Undang.
Taruna menepis anggapan pihaknya melindungi mafia skincare.
BPOM sudah berupaya menjalankan dan menindak laporan dari siapapun melalui unit-unit pelaksana teknis di setiap provinsi.
"Kami berupaya menjalankan tugas undang-undang dan kami sudah jalankan. Bagaimana kasus skincare di Makassar bahkan pelakunya sudah dituntut masuk penjara," tegasnya, saat ditemui di kantor BPOM RI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).(Tribunnews/Rina Ayu)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tawa Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Jaksa: Lucu Hukum di Indonesia, Siap Ajukan Banding
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Sang Artis Senyum dan Goyangkan Jari
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.