Tanggapan Santai Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara: Sebut Masih Ada Pledoi
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar, subsider enam bulan kurungan penjara terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Nikita Mirzani terlihat santai menjelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Ibu tiga anak itu tampak pasrah menghadapi proses hukum yang dijalaninya.
Nikita Mirzani tampil dengan gaya khasnya mengenakan busana bernuansa putih hitam, lengkap dengan rompi dan kacamata hitam.
Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, penampilan Nikita tetap mencuri perhatian dengan gaya percaya dirinya saat berada di ruang tahanan menuju ruang sidang.
Sementara itu pada akhir persidangan hari ini, JPU menuntut Nikita dihukum 11 tahun penjara.
Dalam pembacaan surat tuntutan, JPU menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.
Jaksa juga menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.
Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.
Selain itu, Nikita Mirzani dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan.
Hal yang meringankan, menurut jaksa, ialah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Reaksi Nikita Mirzani kemudian menuai sorotan, saat pembacaan tuntutan, Nikita terlihat tersenyum seraya tak percaya ia tuntut 11 tahun penjara.
Bahkan usai sidang, Nikita terlihat menggoyangkan dua jari telunjuknya seperti kode angka 11 ke arah tamu yang hadir di ruang sidang.
Nikita Mirzani menanggapi tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tuntutan tersebut menurut Nikita Mirzani tidak menjadi masalah besar bagi dirinya.
Sebab tuntutan tersebut belum menjadi keputusan terakhir dalam sidangnya atas laporan Reza Gladys.
Ibu tiga anak ini kemudian akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Sejauh ini Nikita telah menyiapkan pledoi yang akan diajukan pekan depan, 16 Oktober 2025.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Berani Bongkar Modus Korupsi Emas 3,5 Ton & TPPU Rp189 T
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Sang Artis Senyum dan Goyangkan Jari
1 hari lalu
Selebritis
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Dianggap Jaksa Bersalah kepada Reza Gladys
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.