Tribunnews Update
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Sang Artis Senyum dan Goyangkan Jari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, Nikita terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.
Baca: Ekspresi Tercengang Nikita Mirzani saat Jaksa Bacakan Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M
Tuntutan ini dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan.
Jaksa juga turut menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa.
Baca: Putusan Mejelis Hakim Dinilai Tak Logis, Kubu Vadel Sebut Aborsi LM Anak Nikita Mirzani Hanya Sekali
Di antaranya, perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain.
Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.
Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan.
Adapun hal yang meringankan ialah, Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.
Baca: Kronologi Anak Nikita Mirzani 2 Kali Lakukan Aborsi, Vadel Badjideh Janjikan Pernikahan
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung.
Selain itu, dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
“Bahwa oleh karena terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana serta terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari biaya perkara, maka dibebankan pula untuk membayar biaya perkara,” lanjut jaksa.
Baca: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Dianggap Jaksa Bersalah kepada Reza Gladys
Mendengar tuntutan tersebut Nikita terlihat tersenyum.
Bahkan setelah sidang, Nikita juga terlihat menggoyangkan kedua jari telunjuknya ke arah tamu yang ada di ruang sidang. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Sang Aktris Tersenyum dan Goyangkan Jari
# TRIBUNNEWS UPDATE # Nikita Mirzani # penjara # UU ITE # pengancaman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Baku Tembak Hebat! Hamas Mendadak Muncul dari Terowongan Maut Serang Perkemahan Israel di Gaza
13 jam lalu
Tribunnews Update
AS Ketar-ketir Perang Lawan Rusia, Trump Kerahkan Pasukan Elite Washington Gelar Latihan di Eropa
14 jam lalu
Tribunnews Update
3 Menteri dan 1 Wamen Prabowo Tiba-tiba Dipanggil ke Istana, Ada Menta hingga Menteri KP, Bahas Apa?
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.