Senin, 10 November 2025

Nasional

Pendukung Hasto NGAMUK seusai Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara

Jumat, 4 Juli 2025 13:24 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Simpatisan pendukung Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianyo melontarkan caci maki kepada jaksa usai Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku, Kamis (3/7/2025).

Pada Kamis ini, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memang dipadati oleh lebih banyak pendukung Hasto yang mengawal sidang tuntutan Hasto.

Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap dan duduk di seantero lobi, menunggu dan menonton jalannya sidang tuntutan Hasto melalui monitor yang telah disediakan pihak pengadilan.

Setelah sidang tuntutan ditutup, Hasto keluar dari ruangan untuk melakukan sesi wawancara doorstep bersama tim kuasa hukumnya.  

Saat itu, pendukung-pendukung Hasto ikut merapat ke lokasi doorstep.

Beberapa dari mereka tampak marah dan tidak terima Hasto dituntut 7 tahun bui.

Baca: Alasan Trump Desak Hamas Capai Gencatan Senjata Gaza Terungkap, Demi Netanyahu Tak Digulingkan?

Baca: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bocorkan Perlakuan Sadis Vadel Badjideh ke Lolly: Lebih Sadis!

Seseorang di antara mereka berteriak memaki KPK.

Meski demikian, situasi tetap berjalan kondusif.

Beberapa orang tampak mengingatkan para simpatisan untuk tenang.

Sementara itu, Hasto dibawa ke basement PN Jakpus, sedangkan sesi wawancara hanya diikuti oleh tim kuasa huku,

Adapun rombongan tim jaksa KPK setelah sidang tidak keluar melalui pintu utama ruang Hatta Ali.

Petugas pengadilan mengawal mereka meninggalkan ruang sidang melalui pintu samping yang langsung terhubung ke lorong dan area terbatas PN Jakpus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpatisan Caci Maki Jaksa Usai Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara"

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Hasto   #PDIP   #Harun Masiku   #Sidang Tuntutan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved