Sabtu, 8 November 2025

Live Update

Sidang Tuntutan Kasus Kematian Nurmaliza Ditunda, Keluarga Korban Emosional Soraki Terdakwa

Rabu, 5 November 2025 14:43 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kalteng - Ahmad Supriandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah menunda sidang tuntutan kasus kematian Nurmaliza.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua, Yudi Eka Putra di Ruang Sidang Cakra PN Palangka Raya, Selasa (4/10/2025).

Sidang tuntutan tersebut ditunda hingga (5/11/2025).

Tampak keluarga tak terima dengan keputusan penundaan tersebut.

Saat terdakwa Alvaro Jordan dibawa ke mobil tahanan, keluarga korban meneriakinya dengan kata "pembunuh" dan mempertanyakan perbuatan terdakwa yang tak sesuai dengan penampilannya.

(Tribun-Video.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved