Minggu, 23 November 2025

Terkini Nasional

Milik Siapa Wilmar Group? Raksasa Sawit yang Kembalikan Rp11,8 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO

Rabu, 18 Juni 2025 16:03 WIB
Tribun Kaltim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana senilai Rp 11,8 triliun dari lima anak perusahaan Wilmar Group.

Lima anak usaha Wilmar Grup resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno.

Kelima terdakwa anak perusahaan Wilmar:

- PT Multimas Nabati Asahan,
- PT Multinabati Sulawesi,
- PT Sinar Alam Permai,
- PT Wilmar Bioenergi Indonesia,
- PT Wilmar Nabati Indonesia,

Baca: Penampakan Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Wilmar Group, Terlihat Penuhi Ruangan

Siapa Pemilik Wilmar Group?

Wilmar Group merupakan perusahaan multinasional di sektor agribisnis dan minyak sawit yang didirikan pada 1991 oleh dua pengusaha besar: Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.

Perusahaan pertama mereka adalah Wilmar Trading Pte Ltd di Singapura, yang saat itu hanya memiliki lima karyawan dan modal awal sebesar 100.000 dollar Singapura.

Tak lama kemudian, Wilmar mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat seluas 7.000 hektar melalui PT Agra Masang Perkasa (AMP).

Ekspansi kilang dan akuisisi pabrik terus dilakukan di berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

Pada awal 2000-an, Wilmar mulai memasarkan minyak goreng merek sendiri, seperti Sania. Pada 2005, mereka mengakuisisi PT Cahaya Kalbar Tbk, produsen lemak dan minyak khusus untuk industri makanan.

Lalu, pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited dan melantai kembali di Bursa Singapura.

Baca: Kasus Suap PCO oleh Wilmar Group, Kejagung Tunjukkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun di Konferensi Pers

Jejak Wilmar Kini:

Saat ini, Wilmar Group menjadi salah satu pemain utama dalam industri kelapa sawit global.

Hingga 31 Desember 2020, total lahan tanam yang dimiliki mencapai 232.053 hektar, dengan 65 persen berada di Indonesia.

Lokasi perkebunan mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sisanya tersebar di Malaysia, Uganda, dan Afrika Barat.

Tak hanya itu, Wilmar juga memiliki lini bisnis pangan lain, seperti beras, tepung, mie, hingga bumbu masak.

Baca: Penampakan Deretan Mobil Mewah Milik Pengacara Ary Bakri yang Disita Kejagung di Kasus Suap CPO

Berikut adalah beberapa kategori produk Wilmar Group:

- Minyak goreng kemasan: Sania, Fortune, Siip, Sovia

- Beras: Beras premium Sania, Fortune

- Tepung terigu: Tulip, Sania

Wilmar Group juga memiliki bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit, penggilingan padi, penggilingan dan penyulingan gula, serta manufaktur produk konsumen.

Wilmar Group juga bergerak dalam perdagangan dan distribusi berbagai pupuk dan agrokimia.

Bahkan di sektor pupuk, Wilmar termasuk salah satu pemain terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton per tahun.

 


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Profil Wilmar Group dan Produknya, Raksasa Sawit yang Kembalikan Rp11,8 Triliun dan Disita Kejagung

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Kaltim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved