Tribunnews Update
Ini Besar Denda Tilang Buntut Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm Bonceng Petugas Dishub, Langsung Dibayar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui telah melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm saat dibonceng menggunakan motor dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Ia meminta pihak kepolisian untuk tetap menindak pelanggaran tersebut.
Menanggapi pernyataan Dedi, Satlantas Polres Bogor memastikan bahwa mereka telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi Akui Tak Pakai Helm, Polisi: Sudah Kita Tilang dan Denda Rp 250.000
Reporter: Nila
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut soal Kasus Izin WNA, Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen IMIPAS
15 jam lalu
Tribunnews Update
Nanik S Deyang Tegas! Dapur Baru Makan Bergizi Gratis Disetop Dulu, Program MBG Dievaluasi
15 jam lalu
Tribunnews Update
Geger! KPK Bongkar Dugaan Setoran Jatah Jumat Rp 100 Juta dalam Kasus Izin Tinggal WNA
16 jam lalu
Tribunnews Update
Rubio Bantah Trump Sering Tertidur saat Rapat, Tetap Membela Meski Ditunjukkan Bukti Video Viral
16 jam lalu
Tribunnews Update
Draf Kesepakatan AS-Iran Terungkap, Ada Empat Tahap Gencatan Senjata dan Penarikan Pasukan AS
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.