BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang MK Perkara PHPU Gubernur, Agenda Pengucapan Putusan Pilkada Malut-Papua
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Wali Kota sesi II digelar pada Rabu (5/2/2025) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Agenda sidang yakni Pengucapan Putusan dan/atau Ketetappan.
Dalam persidangan ini akan diketahui perkara akan lanjut ke tahap pembuktian atau perkara dihentikan.
Baca: TOK! MK Tolak Gugatan PHPU Risma-Gus Hans soal Pilgub Jatim, Emil Dardak Langsung Bersorak
Terhadap perkara yang lanjut ke tahap pembuktian, selanjutnya MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025 mendatang.
Dilansir dari laman mkri.id dalam persidangan pembuktian, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli.
Untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, para pihak diberi hak untuk mengajukan saksi ataupun ahli, secara keluruhan maksimal enam orang.
Sementara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wali kota, secara keseluruhan para pihak diperbolehkan mengajukan maksimal empat orang saksi maupun ahli.
Adapun mekanisme pengajuan daftar nama saksi dan atau ahli, para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan paling lambat satu hari kerja sebelum hari persidangan.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Speedboat di Kepulauan Sula Hangus Terbakar, 1 Korban Sempat Terjebak di Dalam & Alami Luka Bakar
6 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Gempa M 7,6 Guncang Bitung Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Kamis, 2 April 2026
Nasional
BREAKING NEWS: Eks Pejabat Wilmar M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Imbas Kasus Korupsi Migor
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Iran Konfirmasi Kematian Ali Khamenei! Rumah Hancur, Anak hingga Cucu Ikut Tewas
Minggu, 1 Maret 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di ICU RS Jakarta
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.