BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang MK Perkara PHPU Gubernur, Agenda Pengucapan Putusan Pilkada Malut-Papua
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Wali Kota sesi II digelar pada Rabu (5/2/2025) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Agenda sidang yakni Pengucapan Putusan dan/atau Ketetappan.
Dalam persidangan ini akan diketahui perkara akan lanjut ke tahap pembuktian atau perkara dihentikan.
Baca: TOK! MK Tolak Gugatan PHPU Risma-Gus Hans soal Pilgub Jatim, Emil Dardak Langsung Bersorak
Terhadap perkara yang lanjut ke tahap pembuktian, selanjutnya MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025 mendatang.
Dilansir dari laman mkri.id dalam persidangan pembuktian, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli.
Untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, para pihak diberi hak untuk mengajukan saksi ataupun ahli, secara keluruhan maksimal enam orang.
Sementara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wali kota, secara keseluruhan para pihak diperbolehkan mengajukan maksimal empat orang saksi maupun ahli.
Adapun mekanisme pengajuan daftar nama saksi dan atau ahli, para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan paling lambat satu hari kerja sebelum hari persidangan.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Konferensi Pers APBN KiTa April 2026, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen
5 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Perayaan May Day 2026 di Monas Akan Dihadiri Prabowo & 400 Ribu Buruh
Jumat, 1 Mei 2026
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Apartemen di Tanjung Duren Jakbar, Penghuni Dievakuasi
Kamis, 30 April 2026
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 29 April 2026
Nasional
BREAKING NEWS: 3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Dituntut Pidana Penjara 814 Tahun
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.