Tribunnews Update
TOK! MK Tolak Gugatan PHPU Risma-Gus Hans soal Pilgub Jatim, Emil Dardak Langsung Bersorak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Jatim yang dilayangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Sidang putusan dismissal ini digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Dalam gugatannya Risma-Gus Hans meminta agar MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jatim mendiskualifikasi paslon Khofifah-Emil dari Pilkada Jatim.
Alasannya, paslon Khofifah-Emil telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Jatim 2024.
Baca: 100 Bangunan & 70 Warga di Tepi Barat Digempur Tentara Israel hingga Iran Diam-diam Buat Bom Nuklir
Baca: Eks PM Israel Serukan Warga Gulingkan Netanyahu, Diduga Bakal Jadi Boneka Trump soal Situasi Gaza
Mereka juga meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Jatim atas hasil Pilkada Jatim 2024 yang memenangkan Khofifah-Emil, serta menetapkan perolehan suara Pilgub Jatim 2024 tanpa suara dari Khofifah-Emil Dardak.
Dalam putusan dismissal malam ini, MK menolak gugatan kubu Risma.
Terpisah, calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak hadir langsung di acara Nonton Bareng Tim Hukum Khofifah-Emil di Jakarta di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (4/2/2025) malam. (*)
# Mahkamah Konstitusi # PHPU # Tri Rismaharini # pilgub # Jatim
Reporter: sara dita
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Imbas Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun: Bareskrim Sita 6 Kg Emas & Uang Rp1,4 Miliar Kasus TPPU Jatim
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Daerah
Nasib Aipda RD Usai Kejar Pemuda Brebes hingga Tewas di Pacitan, Kini Diperiksa Propam
Jumat, 27 Maret 2026
Music
Prakiraan Cuaca 27 Maret: Waspada Hujan Lebat di Jatim hingga Papua Pegunungan
Kamis, 26 Maret 2026
LIVE UPDATE
WFH Setiap Rabu Resmi Berlaku bagi ASN Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Dukung Program Hemat BBM
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Dana Pensiun DPR akan Dihapus, Badan Legislasi: untuk Kesejahteraan Guru dan Nakes
Sabtu, 21 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.