Terkini Metropolitan
Isu Digabung Garuda, Karyawan Angkasa Pura II Gelisah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Wacana penggabungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor penerbangan membuat resah Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II).
Ketua Umum DPP Sekarpura II Robby Saputra menjelaskan kegelisahan karyawan PT. Angkasa Pura II terkait dengan penggabungan perusahaan oleh Kementerian BUMN.
Lebih spesifik, kata Robby, kegelisahan itu timbul di karyawan Angkasa Pura II terkait kesejahteraan.
"Isu-isu yang beredar itu sudah cukup meresahkan karyawan. Kita kaji kalau itu menguntungkan dan peluang bagi AP II berarti kan karyawannya kesejahteraannya meningkat," terang Robby di Gedung 600 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (9/4/2019).
Bahkan, Sekarpura II mempertanyakan maksud dan tujuan holding company kepada Kementerian BUMN.
Robby mempertanyakan seberapa penting rencana penggabungan Angkasa Pura II dengan Angkasa Pura I dan Garuda Indonesia.
"PT AP II dan PT AP I selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya sedang berkembang dengan baik, kami mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara finansial," tanya Robby.
Sedangkan, rencananya PT. Survai Udara Penas akan menaungi PT. Angkasa Pura II, PT. Angkasa Pura I dan Garuda Indonesia.
Saat ditanya apakah Garuda Indonesia adalah perusahaan dengan keadaan finansial yang kurang baik, Robby pun tidak menjawab pertanyaan tersebut.
"Kita tidak sebut, kita hanya mempertanyakan apakah benar matang dan memberikan dampak positif? Makanya dari sini kita positif thinking niat baik Kementerian BUMN dan segera diharapkan menjawab surat kita dan akan kita pelajari kembali. Dari situ kami akan menentukan sikap," tegas Robby.
Sementara, Sekjen DPP Sekarpura II Trisna Wijaya menjelaskan, setelah mendapat jawaban dari Kementerian BUMN, pihaknya akan kembali melakukan kajian internal.
"Apa yang kami laksanakan hari ini adalah keputusan dari AP II. Ketika sore ini kami menerima jawaban surat tersebut, akan kami tentukan bersama, tindaklanjutnya apa, termasuk kemungkinan terburuk aksi yang akan kami laksanakan," jelas dia.
Menanggapi isu holding company, Sekarpura II pun telah melayangkan surat kepada Kementerian BUMN berisikan pertanyaan terkait holding Company.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarni berencana akan membentuk sebuah BUMN yang akan menaungi PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, dan Garuda Indonesia.
"Kita sedang analisa sekarang adalah, kita membuat perusahaan holding, yang membawahi AP I dan AP II dan juga operator penerbangan yang lain seperti Garuda Indonesia," jelas Rini saat Groundbreaking gedung pelayanan angkutan moda terpadu Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/4/2019).
Rini mencontohkan, sama halnya seperti PT Inalum yang menjadi holding company bagi beberapa BUMN yang bergerak di bidang pertambangan.
Namun, proses peleburan tersebut masih dalam tahap pengkajian Kementerian BUMN.
"Itu semua sedang kita kaji, masih dalam tahap pengkajian semuanya," singkat Rini. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Nusron Wahid Bantah Terlibat Serangan Fajar, Bowo Sidik: Dia Seorang Muslim yang Beriman
Baca: Indonesia-Amerika Serikat Terbitkan Prangko Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik
Baca: Kampanye Akbar di Solo, Lihat Momen Massa Pendukung Prabowo-Sandi di Solo Salat Zuhur Berjamaah
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Tiket Pesawat Jakarta-Palangkaraya Rp 202 Juta di Momen Mudik, Garuda Indonesia Buka Suara
Rabu, 18 Maret 2026
Viral
TERKUAK! Penyebab Moncong Pesawat Garuda Indonesia Rusak, Pihak Maskapai Ungkap Objek Asing
Selasa, 10 Maret 2026
Tribun-Video Update
Viral Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api saat Terbang, Maskapai Berikan Penjelasan
Senin, 22 September 2025
Nasional
DETIK-DETIK Pesawat Garuda Indonesia Keluarkan Percikan Api Saat Take Off sampai Putar Balik
Sabtu, 20 September 2025
Tribun Video Update
Iphone Penumpang Hilang Pihak Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
Rabu, 11 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.