Live Update
Sambil Pegang Tasbih, Briptu Dila Beri Pengakuan saat Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Laporan wartawan, Harian Surya - M Romadoni
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) perdana dihadirkan secara langsung dalam sidang lanjutan kasus pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Polwan bakar suami di Mojokerto yang menyebabkan Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia.
Briptu Dila terlihat mengenakan baju tahanan didampingi kuasa hukum dan, dikawal polisi wanita dari Polda Jatim menuju ruangan sidang, Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (19/11/2024). (*)
Baca: Bakar Suaminya karena Diduga Judi Online: Briptu FN Menangis Dengar Kesaksian Mertua di Persidangan
Baca: Fakta Suami Serahkan Diri ke Polisi seusai Bakar Rumah Istri di Surabaya, Tuduh Selingkuh di Kamar
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Polwan bakar suami # Polwan # Mojokerto # sidang
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Tangan Diinfus, Nadiem Tetap Muncul di Sidang Chromebook seusai Tak Diperkenankan Hadir via Zoom
3 hari lalu
Local Experience
Sambal Wader, Kuliner Warisan Kerajaan Majapahit yang Masih Bertahan di Mojokerto
5 hari lalu
Berita Terkini
PM Israel Netanyahu Kembali Jalani Sidang Korupsi ke-81 di Tengah Konflik Timur Tengah
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.