Nasional
Kasus Besar! 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Terjaring OTT Kejaksaan Agung
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (23/10).
Informasi mengenai penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi.
Tiga hakim tersebut saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jatim sebelum dibawa ke Kejagung.
Sejauh ini belum diketahui informasi detail mengenai penangkapan tersebut.
Baca: 4 Fakta Kasus Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar
Termasuk mengenai alasan penangkapan para hakim tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan apapun.
Baca: MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim yang Bebaskan Tersangka Diduga Terima Suap
Adapun tiga hakim yang ditangkap oleh pihak Kejagung ini disebut-sebut majelis hakim yang pernah mengadili Gregorius Ronald Tannur.
Sebagai informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, Ronald Tannur divonis bebas.
Kasus ini pun kemudian menuai sorotan dari publik hingga Komisi III DPR RI.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
# ronald tannur # vonis bebas ronald tannur # kasus suap # pn surabaya
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Surya
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Kemendagri Motivasi Pejabat Tulungagung usai OTT, Napi Korupsi Nongkrong di Kafe
Rabu, 15 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kemendagri Datangi Tulungagung usai OTT KPK, Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral
Rabu, 15 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Respons Khofifah soal Korupsi Gatut Sunu, Update Penyerangan Nakes di Tambrauw
Senin, 13 April 2026
tribunnews update
Bupati Tulungagung Peras Anak Buah Pakai 2 Surat 'Sakti hingga Ancaman Pemecatan demi Kepuasan Diri
Senin, 13 April 2026
tribunnews update
OPD Terpaksa Berutang hingga Pakai Uang Pribadi demi Setoran Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.