HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga David Ozora, korban penganiayaan berat Mario Dandy, sedikit gembira, Kamis (1/8/2024).
Pasalnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) secara resmi menyerahkan uang restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 706 juta kepada keluarga David Ozora, yang diwakili oleh Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, di Kantor Kejari Jaksel.
Adapun pemberian restitusi itu dihasilkan dari penjualan mobil Rubicon milik terdakwa Mario Dandy yang laku terjual lewat mekanisme lelang.
Baca: Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Baca: Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Dinilai Kurang Adil, Ayah David Ozora: Kecuali Dia Juga Koma
"Pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang Rubicon yang perkara atas nama saudara Mario Dandy," kata Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtyas saat menyerahkan restitusi secara simbolis, Kamis (1/8/2024).
Ika menyebut, dalam mekanisme pelelangan ini pihaknya telah melakukan lelang sebanyak tiga kali terhadap mobil Rubicon tersebut.
Alhasil, mobil tersebut lalu dengan angka jual Rp 725 juta.
Hanya saja, hasil dari angka jual itu kata Ika, dipotong beberapa keperluan pembayaran pajak sehingga didapat angka Rp 706,8 juta.
Terkait dengan penyerahan uang restitusi itu, Jonathan mengutarakan ungkapan terima kasih kepada Kejari Jakarta Selatan.
Dirinya menilai, pihak jaksa dalam hal ini Kejari Jaksel telah mengawal kasus yang menimpa anaknya itu hingga kepada upaya pemulihan kepada David Ozora.
Jonathan menyebut restitusi ini adalah pemberian restitusi tahap pertama.
Dia bilang, restitusi dalam kasus penganiayaan anaknya seharusnya senilai Rp 25 miliar.
"Jadi ini restitusi tahap pertama terkait vonis mobil Rubicon, kemudian masih ada restitusi lagi terkait duit. Totalnya kan Rp 25 miliar sekian," kata Jonathan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kejari Jaksel Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 706 Juta, Bukan Rp 725 Juta, Apa Kata Ayah David Ozora?, https://wartakota.tribunnews.com/2024/08/01/kejari-jaksel-bayar-restitusi-mario-dandy-rp-706-juta-bukan-rp-725-juta-apa-kata-ayah-david-ozora?page=all.
Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Film Soal David Ozora Digarap Penuh Kehati-hatian | SI PALING SELEB
Jumat, 5 Desember 2025
Tribunnews Update
Chicco Jerikho Terbawa Emosi saat Bintangi Film Ozora Kasus Mario Dandy dan Perankan Ayah David
Sabtu, 29 November 2025
Mahkamah Agung Tegaskan Tolak Kasasi Mario Dandy: Tetap Dipenjara 18 Tahun
Rabu, 26 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Selasa, 25 November 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Sedang Trending di YouTube! Trailer dan Sinopsis Film Ozora, Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel
Selasa, 18 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.